Asas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

2638 views



Asas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah


Asas yang digunakan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah ada 3  yaitu desentralisasi, dekosentrasi, dan tugas pembantu


  1. Desentralisasi
    adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada Daerah Otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;

  2. Dekonsentrasi
    adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau perangkat pusat di daerah;

  3. Tugas Pembantuan
    adalah penugasan dari pemerintah kepada daerah dan desa dan dari daerah ke desa untuk melaksanakan tugas tertentu yang disertai pembiayaan, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan mempertanggung jawabkannya kepada yang menugaskan.

Artikel Lainnya

Syarat Menjadi Warga Negara Indonesia ( WNI )

Syarat Menjadi Warga Negara Indonesia Pada bagian

dilihat 1808 kali

Metode Melakukan Pengeboran Sumur

Metode Melakukan Pengeboran Sumur Berbagai macam

dilihat 995 kali

Mengetahui Apakah Suatu Variabel Bernilai Kosong Menggunakan empty()

Fungsi empty() berguna untuk mengecek apakah suatu

dilihat 2083 kali

Menggunakan Variabel dalam PHP

variabel dalam php ditandai dengan $ yang diikuiti

dilihat 740 kali

Faktor Penyebab Pelanggaran Hak Asasi Manusia - HAM

Faktor Penyebab Pelanggaran Hak Asasi Manusia -

dilihat 3626 kali