Tujuan Dibentuknya Otonomi Daerah
5580 views
Tujuan Dibentuknya Otonomi Daerah
Konsep dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menghendaki dibentuknya daerah-daerah otonom telah dituangkan dalam konstitusi negara Indonesia (Pasal 18 UUD 1945). Sesuai perkembangan Iingkungan stratejik yang dihadapi pada Abad 21, telah menuntut adanya perubahan paradigma pemerintahan dan kebijakan pembangunan daerah di Indonesia dari sistem sentralistik bergeser ke sistem desentralistik.
Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan UU No. 22 tahun 1999 dalam penjelasannya menyebutkan bahwa tujuan pemberian otonomi adalah untuk:
- Meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin balk;
- Mengembangkan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan; serta
-
Memelihara hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah serta antar-Daerah
dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Artikel Lainnya
is_numeric - Fungsi Untuk Memeriksa Apakah Variabel Merupakan Angka Atau String Numerik
Fungsi is_numeric() berguna untuk mengecek/ memeri
dilihat 1431 kali
Ciri Ciri Kebijakan Ekonomi Makro
Ciri Ciri Kebijakn Ekonomi Makro Keberhasilan di
dilihat 2208 kali
Harga dan Spesifikasi Xiaomi MIUI 7
Harga dan Spesifikasi Xiaomi MIUI 7 Xiaomi akan m
dilihat 2165 kali
Menghilangkan Variabel Menggunakan unset()
Fungsi unset() berguna untuk menghilangkan variabe
dilihat 1270 kali