Tujuan Dibentuknya Otonomi Daerah

5580 views



Tujuan Dibentuknya Otonomi Daerah


Konsep dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang menghendaki dibentuknya daerah-daerah otonom telah dituangkan dalam konstitusi negara Indonesia (Pasal 18 UUD 1945). Sesuai perkembangan Iingkungan stratejik yang dihadapi pada Abad 21, telah menuntut adanya perubahan paradigma pemerintahan dan kebijakan pembangunan daerah di Indonesia dari sistem sentralistik bergeser ke sistem desentralistik.

Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan UU No. 22 tahun 1999 dalam penjelasannya menyebutkan bahwa tujuan pemberian otonomi adalah untuk:

  1. Meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin balk;
  2. Mengembangkan kehidupan demokrasi, keadilan dan pemerataan; serta
  3. Memelihara hubungan yang serasi antara Pusat dan Daerah serta antar-Daerah dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Artikel Lainnya

is_numeric - Fungsi Untuk Memeriksa Apakah Variabel Merupakan Angka Atau String Numerik

Fungsi is_numeric() berguna untuk mengecek/ memeri

dilihat 1431 kali

Ciri Ciri Kebijakan Ekonomi Makro

Ciri Ciri Kebijakn Ekonomi Makro Keberhasilan di

dilihat 2208 kali

Harga dan Spesifikasi Xiaomi MIUI 7

Harga dan Spesifikasi Xiaomi MIUI 7 Xiaomi akan m

dilihat 2165 kali

Menghilangkan Variabel Menggunakan unset()

Fungsi unset() berguna untuk menghilangkan variabe

dilihat 1270 kali

Ciri-Ciri Ilmu Sains

Objek yang dikaji berupa benda-benda kongkret ya

dilihat 2927 kali