Jenis Kontrak Perminyakan di Indonesia
1565 views
Jenis Kontrak Perminyakan di Indonesia
Terdapat tiga macam kontrak perminyakan yaitu (Campbells, 1987) yaitu Concession (konsesi), Production Sharing (bagi hasil produksi), Service (jasa)
- Kontrak Konsesi
Pada kontrak konsesi hak pengelolaan migas ada di tangan pemegang konsesi. Pemegang konsesi mempunyai kewajiban membayar royalty, pajak pendapatan, dan pajak lainnya. Kontraktor lebih menyukai kontrak ini, karena tidak adanya campur tangan pemerintah dalam pengelolaan bahan tambang. Audit pemerintah hanya dilakukan sesudah pekerjaan dilaksanakan (post audit). - Kontrak Production Sharing
- Pada Kontrak Production Sharing (PSC/KPS/KKS) hak pengelolaan migas tetap ada di tangan pemerintah walaupun pengusahaannya bisa dilakukan oleh kontraktor.
- Kontraktor mengajukan usulan pengembangan lapangan/POD (Plan of
De-velopment) dan mengisi formulir untuk persetujuan pengeluaran
dana/AFE (Authorization for Expenditure) untuk disetujui oleh
pemerintah. Audit pemerintah adalah pre, current, and post audit.
Pada KPS transparasi dari segala sesuatu yang dikerjakan kontraktor jauh lebih baik daripada pada Kontrak Karya karena pengawasannya dilakukan setiap saat. - erlu disadari bahwa pengawasan yang tidak efisien dapat mengakibatkan biaya tinggi. Pengawasan yang efisien membutuhkan lembaga pengawasan dan peraturan yang baik, aparat pengawasan yang profesional serta sistem informasi yang mendukung.
- Kontrak Jasa
Pada kontrak jasa, operator mendapatkan balas jasa dari jasa (investasi yang dikeluarkan) berupa persentase dari investasi yang telah dikeluarkan.
Baca Juga : Sejarah Istilah Penamaan Kontrak Migas di Indonesia
Artikel Lainnya
Ciri Ciri dan Klasifikasi Coelenterata
Ciri Ciri dan Klasifikasi Coelenterata Ciri Cir
dilihat 1330 kali
Menghilangkan Variabel Menggunakan unset()
Fungsi unset() berguna untuk menghilangkan variabe
dilihat 1180 kali