Mekanisme dalam Kontrak Migas - Production Sharing Contract
1957 views
Mekanisme dalam Kontrak Migas ( Production Sharing Contract )
Ada beberapa macam komponen pokok yang di kenal dalam mekanisme Production Sharing Contract, yaitu :
- Cost Recovery
Cost Recovery adalah cara pemungutan kembali seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh PSC, yang meliputi biaya eksplorasi, pengembangan, produksi, administrasi umum, dll. Cost Recovery diberikan sebelum produksi dibagi untuk PSC dan Pemerintah. - Sunk Cost
Sunk Cost adalah semua biaya yang dikeluarkan oleh Kontraktor untuk kegiatan eksplorasi di wilayah kerjanya sebelum masa produksi/pengembangannya. - Equity to be Split
Equity to be split adalah sisa keuntungan yang akan dibagikan kepada PSC dan PERTAMINA setelah dipotong Cost Recovery dan FTP. - Contractor Share
Contractor Share adalah bagian Kontraktor dari pendapatan kotor setelah dipotong Cost Recovery sesuai aturan PSC. Sudah tentu dengan adanya aturan DMO, maka dari bagian itu 25% diserahkan kepada Pemerintah sebagai DMO. - Taxable Income
Taxable Income adalah seluruh pendapatan Kontraktor (Contractor Share, Investment Credit, DMO Fee dan Interest Recovery bila ada) yang dapat dikenakan pajak. - Government Share
Government Share adalah bagian BPMIGAS yang berasal dari equity to be split. Government share ditambah dengan pajak dan DMO, diserahkan seluruhnya kepada Pemerintah. Sedangkan BPMIGAS mendapat 5% berupa retensi yang dipotong pajak sebesar 60%.
Artikel Lainnya
Daftar Ponsel yang Mendukung Jaringan 4G LTE
Daftar Ponsel yang Mendukung Jaringan 4G LTE Beri
dilihat 938 kali
Strategi Seo 2016 Tanpa Menggunakan Backlink
Strategi Seo 2016 Tanpa Menggunakan Backlink &n
dilihat 1068 kali
Kronologi Perkembangan Permukaan Bumi
Adanya desakan magma cair dari perut bumi menurut
dilihat 1394 kali
Info Terbaru Jadwal Penerimaan CPNS Tahun 2016
INFO TERBARU JADWAL PENERIMAAN CPNS TAHUN 2016 Se
dilihat 892 kali