Hukum Makan dan Minum di Wadah (gelas, piring) yang Terbuat dari Emas atau Perak

467 views



Pertanyaan :

Apa hukumnya minum minum dari gelas yang terbuat dari emas dan perak, ataupun makan dari piring yang terbuat dari emas dan perak?

Jawaban :

Kegiatan makan dan minum bisa menggunakan wadah yang baik dan tidak memberikan dampak negatif terhadap kesehatan. Namun demikian berbeda halnya dengan menggunakan wadah yang terbuat dari emas atau perak, karena penggunaan kedua bahan tersebut baik emas ataupun perak memiliki aturan tersendiri di dalam islam. Hal ini didasarkan pada hadits nabi yaitu :

“Janganlah kalian minum dari wadah yang terbuat dari emas dan perak, dan jangan pula makan pada wadah yang terbuat dari keduanya. Sesungguhnya hal tersebut adalah untuk mereka orang-orang musyrik di dunia ini. Sebaliknya ia (wadah emas dan perak) diperuntukkan untuk kalian di akhirat”

Pada hadits lain Nabi bersabda:

“orang yang minum dari wadah yang terbuat dari perak sama saja memasukkan api neraka dalam perutnya”

Berdasarkan kedua hadits tersebut sudah jelas hukumnya makan dan minum di wadah yang terbuat dari emas atapun perak dilarang dalam islam

Artikel Islam

Kata Serapan Bahasa Arab Yang Berbeda Dengan Arti Sebenarnya

Bahasa indonesia berasal dari bahasa melayu yang t

dilihat 2773 kali

Perbedaan Arti Husnul Khotimah vs Khusnul Khotimah dalam Bahasa Arab

Kata serapan dari bahasa arab banyak ditemukan dal

dilihat 10523 kali

Lukisan Asli King Sulaiman, Pangeran Mustafa, Ibrahim Pasha

King Sulaiman merupakan raja yang sangat terkenal

dilihat 68292 kali

Apa Hukumnya Tidak Mabit / Bermalam Di Mina Menurut Ulama Mazhab

Pertanyaan : Apakah hukumnya mabit / bermalam d

dilihat 622 kali

Arti kata Idul Fitri dalam Bahasa Arab

Banyak yang beranggapan bahwa idul fitri memiliki

dilihat 1745 kali