Bolehkah Melakukan Tawaf (Thawaf) Ifadhah dan Sa'i pada Tanggal 10 Zulhijjah

Pertanyaan :

Jika sudah selesai melontar jumrah aqobah bada tanggal 10 zulhijjah, bolehkah langsung pergi ke masjidil haram untuk melaksanakan thawah ifadhah dan sa’i

Jawaban :

Boleh, namun demikian harus kembali ke mina sebelum matahari terbenam. Jika tidak kembali ke mina maka akan dikenakan dam. Thawaf ifadha juga bisa dilakukan pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 zulhijjah.


Baca Juga :