Bolehkah Melakukan Tawaf (Thawaf) Ifadhah dan Sa'i pada Tanggal 10 Zulhijjah

406 views



Pertanyaan :

Jika sudah selesai melontar jumrah aqobah bada tanggal 10 zulhijjah, bolehkah langsung pergi ke masjidil haram untuk melaksanakan thawah ifadhah dan sa’i

Jawaban :

Boleh, namun demikian harus kembali ke mina sebelum matahari terbenam. Jika tidak kembali ke mina maka akan dikenakan dam. Thawaf ifadha juga bisa dilakukan pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 zulhijjah.


Baca Juga :

Artikel Islam

Apakah Perbedaan Waktu Pelaksanaan Tawaf (Thawaf) Ifadhah Bagi Jama’ah Haji Nafar Awal dan Sani

Pertanyaan : Apakah ada perbedaan waktu melakuk

dilihat 621 kali

Arti kata Idul Fitri dalam Bahasa Arab

Banyak yang beranggapan bahwa idul fitri memiliki

dilihat 1745 kali

Lukisan Asli King Sulaiman, Pangeran Mustafa, Ibrahim Pasha

King Sulaiman merupakan raja yang sangat terkenal

dilihat 68292 kali

Apa Hukumnya Tidak Mabit / Bermalam Di Mina Menurut Ulama Mazhab

Pertanyaan : Apakah hukumnya mabit / bermalam d

dilihat 621 kali

Bolehkah Melakukan Tawaf (Thawaf) Ifadhah dan Sa'i pada Tanggal 10 Zulhijjah

Pertanyaan : Jika sudah selesai melontar jumrah

dilihat 407 kali