Bolehkah Melakukan Tawaf (Thawaf) Ifadhah dan Sa'i pada Tanggal 10 Zulhijjah
406 views
Pertanyaan :
Jika sudah selesai melontar jumrah aqobah bada tanggal 10 zulhijjah, bolehkah langsung pergi ke masjidil haram untuk melaksanakan thawah ifadhah dan sa’i
Jawaban :
Boleh, namun demikian harus kembali ke mina sebelum matahari terbenam. Jika tidak kembali ke mina maka akan dikenakan dam. Thawaf ifadha juga bisa dilakukan pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 zulhijjah.
Baca Juga :
Artikel Islam
Apakah Perbedaan Waktu Pelaksanaan Tawaf (Thawaf) Ifadhah Bagi Jama’ah Haji Nafar Awal dan Sani
Pertanyaan : Apakah ada perbedaan waktu melakuk
dilihat 621 kali
Arti kata Idul Fitri dalam Bahasa Arab
Banyak yang beranggapan bahwa idul fitri memiliki
dilihat 1745 kali
Lukisan Asli King Sulaiman, Pangeran Mustafa, Ibrahim Pasha
King Sulaiman merupakan raja yang sangat terkenal
dilihat 68292 kali
Apa Hukumnya Tidak Mabit / Bermalam Di Mina Menurut Ulama Mazhab
Pertanyaan : Apakah hukumnya mabit / bermalam d
dilihat 621 kali
Bolehkah Melakukan Tawaf (Thawaf) Ifadhah dan Sa'i pada Tanggal 10 Zulhijjah
Pertanyaan : Jika sudah selesai melontar jumrah
dilihat 407 kali